Salam Pendidik Indonesia. Blog ini adalah kompilasi Resume/Rangkuman Kuliah Rabu Pahing. Fokus dalam bidang Pendidikan. Semoga dapat menjadi tetesan embun pagi yang menyegarkan dan memberikan pengayaan untuk pendidikan di Indonesia.

Rabu, 16 Mei 2018

KRP041017-MAX-Prinsip-Prinsip Penilaian Sikap atau Afektif


Prinsip-Prinsip Penilaian Sikap atau Afektif
Oleh: Max Hantari

Tema: TEKNOLOGI INSTRUKSIONAL

Pada penilaian domain sikap ini sedikit berbeda dengan manakala kita melakukan penilaian pada domain kognitif maupun domain psikomotorik. Pada penilian domain ini sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013 penilaiannya diharapkan tidak hanya otentik oleh guru melainkan juga melibatkan siswa. Arikunto (2009) menyatakan bahwa pengukuran afektif tidak dapat dilakukan sekali atau dua kali saja (dalam arti pengukuran formal) karena perubahan tingkah laku siswa memerlukan waktu yang sama dan tidak berubah dalam waktu yang relatif singkat. Berdasarkan hal itu maka saya mencoba untuk mereview lagi tentang penilaian sikap ini. 

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum kita sebagai guru melakukan penilaian atau pengukuran terhadap perilaku atau sikap siswa yaitu: 

1. Membaca materi khususnya KI dan KD.
2. Menentukan sikap-sikap apa yang muncul dari KI dan KD tersebut.
3. Membuat indikator ketercapaiannya.
4. Membuat skala untuk pengkurannya
5. Menjalankan penilaiannya
6. Evaluasi dua pihak (oleh guru dan oleh murid yang bersangkutan)
7. Memasukkan nilai ke raport, dengan cara menggabungkan penilaian dari guru dan murid tersebut.

Penilaian dalam raport siswa dibuat dalam bentuk keterangan sangat baik (SB), Baik (B), cukup (C), kurang (K) dengan cara mengubahnya terlebih dahulu dari nilai angka yang telah dibuat rentang nilainya dulu sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar