Salam Pendidik Indonesia. Blog ini adalah kompilasi Resume/Rangkuman Kuliah Rabu Pahing. Fokus dalam bidang Pendidikan. Semoga dapat menjadi tetesan embun pagi yang menyegarkan dan memberikan pengayaan untuk pendidikan di Indonesia.

Minggu, 25 Februari 2018

Perencanaan Penilaian Berdasarkan K13 - Oleh: HOT - KRP 1 FEB 2017

Perencanaan Penilaian Berdasarkan Kurikulum 2013
Oleh: Hotman Eduard Panggabean

Pada kurikulum 2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan potensi relatif peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga merupakan ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki seseorang dapat dibentuk, setiap terjadi perubahan perilaku atau tindakan yang diharapkan. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menilai sikap peserta didik, antara lain melalui observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan penilaian jurnal.
Penilaian pengetahuan dapat berupa tes tulis, observasi pada diskusi, tanya jawab dan percakapan serta penyajian. Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak dan keterampilan konkret. Penilaian kompetensi keterampilan dapat dilakukan dengan menggunakan : unjuk kerja/kinerja/praktek/proyek dan portofolio.
Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.



 KRP 1 FEB 2017 / TEMA : DIDAKTIKA & METODOLOGI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar